PEMILIHAN KEPALA DESA (PAW) DESA SAMBA KATUNG
Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses demokrasi tingkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa secara sah dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara berlangsung di Balai Desa Samba Katung dan dihadiri langsung oleh Camat Katingan Tengah beserta jajaran staf kecamatan. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang terdiri dari perwakilan Polsek Katingan Tengah, Koramil Katingan Tengah, serta tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Proses pemilihan berlangsung dalam suasana yang tertib, aman, dan demokratis. Peserta pemilihan terdiri dari perwakilan masyarakat yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri tentang PAW. Dalam kesempatan ini, para calon Kepala Desa menyampaikan visi dan misi mereka secara terbuka di hadapan forum, sebelum dilakukan proses pemungutan suara.
Camat Katingan Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat serta menekankan pentingnya menjaga persatuan dan semangat gotong royong pasca pemilihan. Ia juga berharap Kepala Desa terpilih nantinya dapat mengemban amanah dengan baik serta membawa kemajuan bagi Desa Samba Katung.
Acara diakhiri dengan doa bersama serta penandatanganan berita acara hasil pemilihan. Kegiatan berlangsung lancar dan mencerminkan semangat demokrasi desa yang sehat dan bertanggung jawab.

















.png)
.png)
1.png)
.png)

.png)




